Operasi Gabungan Bea Cukai – Polri Berhasil Tangkap Pengiriman Narkotika Asal Malaysia di Perairan Riau

IMG_20260924_193149

Operasi Gabungan Bea Cukai – Polri Berhasil Tangkap Pengiriman Narkotika Asal Malaysia di Perairan Riau

DUMAI — tribun-tv.com
KPPBC TMP B Dumai kembali menunjukkan komitmen kuat sebagai pelindung masyarakat dengan menggagalkan pengiriman barang terlarang berupa narkotika dan zat berbahaya dalam jumlah sangat besar di perairan Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Kamis (10/9/2026).

Tim Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 1017 bekerja sama dengan Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa:

– ± 47.572,2 gram sabu (metamfetamin)
– ± 20.044 butir pil ekstasi (MDMA)
– ± 3.600 pcs katrid rokok elektrik mengandung Etomidate

Barang-barang tersebut ditemukan di atas sebuah perahu nelayan di perairan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir, pada pukul 22.58 WIB, setelah dilakukan pengejaran yang dimulai dari kawasan pesisir Bagan Siapi-api.

Perkiraan nilai barang bukti mencapai Rp 132.708.460.000,-, dengan potensi penghematan keuangan negara atas dampak narkoba sebesar Rp 390.720.736.250,- serta menyelamatkan 262.411 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kronologi Kejadian

Informasi awal diterima pada Rabu (9/9/2026) dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengenai rencana pengiriman narkotika asal Malaysia menuju pesisir Timur Sumatera. Pada Kamis (10/9), tim gabungan Bea Cukai Dumai dan Polri segera bergerak: tim patroli laut menyisir perairan Bagan Siapi-api hingga Sinaboi, sementara tim darat mengawasi perlintasan di daratan.

Sekitar pukul 18.30 WIB, tim darat mencurigai dua orang yang menghampiri perahu nelayan di dermaga Bagan Siapi-api. Saat didekati, perahu tersebut segera berangkat meninggalkan lokasi. Dua orang di darat diamankan, sementara tim laut diberi perintah mengejar perahu yang melarikan diri.

Setelah beberapa jam penyisiran, perahu target ditemukan di perairan Pulau Halang. Saat didekati, kedua orang di atas perahu menceburkan diri ke laut dan belum ditemukan saat itu. Pemeriksaan perahu menemukan enam kotak besar berisi barang bukti narkotika.

Pada Sabtu (12/9), salah satu pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Pulau Halang. Pemeriksaan ulang pada Minggu (13/9) dengan bantuan unit K9 Kanwil DJBC Riau tidak menemukan barang tambahan.

Saat ini seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Penyidik Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut, dan satu unit perahu nelayan ditambatkan di Dermaga Pokala Dumai.

“Bea Cukai Dumai terus berkomitmen menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, melindungi masyarakat dari barang terlarang, demi mewujudkan Dumai Kota Idaman dan menuju Indonesia Emas 2045,” tegas pihak Bea Cukai Dumai.

Rilis: Bea Cukai Dumai
Irham / Investigasi Nasional