Rutan Dumai Tegaskan: Pengelolaan Hunian Warga Binaan Sepenuhnya Sesuai Aturan, Tidak Ada Biaya Penempatan

IMG-20260926-WA0049

Rutan Dumai Tegaskan: Pengelolaan Hunian Warga Binaan Sepenuhnya Sesuai Aturan, Tidak Ada Biaya Penempatan

 

 

Dumai- tribu-TV.com

26 September 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menegaskan bahwa seluruh pengelolaan hunian warga binaan dilaksanakan sepenuhnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta menampik informasi yang menyebutkan adanya pungutan uang untuk mendapatkan penempatan kamar tertentu.

 

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Dumai, Akhmad Faiq Maulana, menjelaskan bahwa penempatan warga binaan di kamar hunian merupakan bagian dari tugas pengamanan yang dilakukan secara tertib, dengan mengutamakan aspek keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses pembinaan.

 

“Setiap langkah yang berkaitan dengan warga binaan harus berpedoman pada aturan yang berlaku. Penempatan tidak didasari oleh hal lain selain pertimbangan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan,” ujarnya.

 

Rutan Dumai juga menegaskan komitmen menjaga integritas seluruh petugas, agar setiap pelayanan dan penanganan berjalan profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan hunian yang baik diyakini menjadi pondasi terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua pihak.

 

Dengan demikian, Rutan Dumai memastikan tidak benar adanya praktik pemberian uang untuk menempati kamar tertentu. Seluruh proses penempatan berjalan objektif dan mengacu pada ketentuan resmi yang berlaku.

 

Irham