Kombes Pol. Muhammad Erfan, S.I.K. Resmi Menjabat Kabidkum Polda NTB*
*Kombes Pol. Muhammad Erfan, S.I.K. Resmi Menjabat Kabidkum Polda NTB*
Mataram – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan Kepala Bidang Hukum Polda NTB di Gedung Rupatama Polda NTB, Kamis (27/08/2026).
Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kabidkum Polda NTB diserahterimakan dari Kombes Pol. Azas Siagian, S.H., M.H., kepada Kombes Pol. Muhammad Erfan, S.I.K.
Kombes Pol. Azas Siagian selanjutnya mendapat penugasan baru di Mabes Polri. Sementara Kombes Pol. Muhammad Erfan sebelumnya menjabat di tempat tugas lain sebelum dipercaya mengisi posisi Kabidkum Polda NTB.
Upacara diawali dengan pembacaan Keputusan Kapolda NTB, pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta pakta integritas oleh pejabat yang dilantik.
Dalam amanatnya, Kapolda NTB menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kombes Pol. Azas Siagian atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi selama bertugas di Polda NTB.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kombes Pol. Azas Siagian atas kinerja dan pengabdian yang telah diberikan kepada institusi, khususnya Polda NTB. Semoga di tempat tugas yang baru dapat terus meningkatkan prestasi dan membawa manfaat bagi organisasi,” ungkap Irjen Pol. Kalingga.
Kepada pejabat baru, Kapolda berpesan agar segera melakukan penyesuaian dan membangun komunikasi serta sinergi dengan seluruh satuan kerja dan instansi terkait.
“Kepada Kombes Pol. Muhammad Erfan saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Segera pelajari dinamika tugas, jalin koordinasi dengan stakeholder, dan pastikan Bidang Hukum Polda NTB dapat memberikan dukungan hukum yang profesional, akuntabel, serta mendukung pelaksanaan tugas operasional Polri,” tegasnya.
Acara Sertijab ditutup dengan pisah sambut dan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru oleh para Pejabat Utama Polda NTB serta Bhayangkari.
Mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, dan upaya peningkatan kinerja guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Sab)
