Satpol PP Sumbawa Barat Ajak Masyarakat Tertib Menjaga Hewan Ternak
Satpol PP Sumbawa Barat Ajak Masyarakat Tertib Menjaga Hewan Ternak
SUMBAWA BARAT – tribun-tv.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemilik dan peternak, untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam menjaga dan mengandangkan hewan ternak. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya keluhan masyarakat terkait hewan ternak yang dilepas secara bebas dan berkeliaran di lingkungan permukiman, jalan umum, fasilitas publik, maupun kawasan wisata.
Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, merusak fasilitas dan tanaman milik warga, serta mengganggu kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Sejumlah lokasi di Kabupaten Sumbawa Barat masih ditemukan hewan ternak yang berkeliaran bebas, termasuk kawasan perkantoran KTC, Pantai Balad, Pantai Kertasari, Pantai Balas, serta sejumlah kawasan wisata di Kecamatan Sekongkang.
Keberadaan ternak yang dilepas liar di kawasan perkantoran maupun objek wisata dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan kenyamanan pengunjung, sekaligus berpotensi mengurangi kebersihan, keindahan, dan daya tarik kawasan tersebut.
Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat mengingatkan bahwa kebiasaan melepas hewan ternak secara bebas bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penertiban Hewan Ternak.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa Barat, Sajadah, S.Sos., M.Si., mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan rasa tanggung jawab dalam memelihara hewan ternak.
«“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumbawa Barat, khususnya para pemilik ternak, mari kita sama-sama menjaga dan mengandangkan hewan ternak kita. Jangan dilepas secara bebas karena dapat mengganggu ketertiban, kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Sajadah, S.Sos., M.Si.»
Menurutnya, persoalan hewan ternak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah atau Satpol PP, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari para pemilik ternak serta seluruh masyarakat.
«“Ternak adalah tanggung jawab pemiliknya. Ketika ternak dilepas dan berkeliaran di kawasan perkantoran KTC, Pantai Balad, jalan umum, permukiman maupun objek wisata, dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat luas. Karena itu, mari kita jaga ternak kita dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab dan menghargai hak masyarakat lainnya,” pesannya.»
Sajadah juga memberikan perhatian khusus terhadap kawasan wisata dan ruang publik. Menurutnya, kawasan seperti Pantai Balad dan Pantai Kertasari merupakan ruang bersama yang harus dijaga kebersihan, keamanan, kenyamanan, dan keindahannya.
«“Kita ingin kawasan wisata dan ruang publik di Sumbawa Barat menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan. Jangan sampai hewan ternak yang dilepas bebas justru mengganggu pengunjung dan mencoreng wajah pariwisata daerah kita,” tegasnya.»
Satpol PP melalui Tim Operasi dan Pengendalian akan terus melakukan patroli dan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pemantauan petugas sering ditemukan hewan ternak yang berkeliaran bebas.
Dalam pelaksanaan penertiban, petugas akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif dan humanis, namun tindakan penertiban akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penertiban Hewan Ternak.
Sajadah berharap masyarakat tidak menunggu sampai dilakukan penertiban oleh petugas.
«“Kami berharap kesadaran itu tumbuh dari diri kita sendiri. Tidak perlu menunggu petugas datang menertibkan. Mari mulai dari rumah dan lingkungan kita masing-masing dengan memastikan ternak tetap terjaga dan tidak berkeliaran bebas,” ajaknya.»
Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan hewan ternak yang berkeliaran dan mengganggu ketertiban umum.
“Mari kita jaga ternak kita, jaga lingkungan kita, jaga keselamatan pengguna jalan, dan bersama-sama kita jaga wajah pariwisata Sumbawa Barat. Tertib hewan ternak, tertib lingkungan, nyaman masyarakat,” pungkas Sajadah, S.Sos., M.Si.
Syamsuddin AR
